AndroidBeritaIndonesiaiOS

Tak Hanya PUBG Mobile, Mobile Legends dan Free Fire, Inilah 11 Lainnya Yang Diharamkan Oleh MPU Aceh!

Belum lama ini MPU Aceh telah resmi mengeluarkan fatwa haram untuk game PUBG Mobile dan sejenisnya. Fatwa ini sendiri dikeluarkan setelah melakukan pengkajian dan mendengar pendapat bersama pakar Informasi dan Teknologi (IT), Psikolog, Fiqh Islam secara mendalam di sidang Paripura Ulama ke-III tahun 2019 ini selama 2 hari lamanya.

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, apakah cuma PUBG yang diharamkan di Aceh? Tentu tidak, ternyata ada sekitar 13 game yang diharamkan di provinsi Aceh. Game-game ini sendiri dinilai mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan serta berpotensi memengaruhi perilaku untuk menimbulkan perilaku agresif dan kecanduan di level berbahaya. Inilah daftar game yang diberi fatwa haram oleh MPU Aceh, di bawah ini.

Tak Hanya PUBG Mobile Mobile Legends Dan Free Fire Inilah 11 Lainnya Yang Diharamkan Oleh MPU Aceh

Daftar Game Yang Diberi Fatwa Haram oleh MPU Aceh:

  • Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG)
  • Lords Mobile: Battle of Empire
  • Modern Combat 5: Blackout
  • Ragnarok M: Eternal Love
  • Mobile Legends (ML)
  • Lineage 2 Revolution
  • Call of Duty: Heroes
  • Point Blank Mobile
  • Rise of Kingdoms
  • Clash of Kings
  • Free Fire (FF)
  • Crisis Action
  • Blitz Brigade
  • Final Shot

Bisa dikatakan ada 14 game yang diberi fatwa haram oleh MPU Aceh. Mulai dari PUBG Mobile, Mobile Legends hingga Free Fire. Game-game di atas dinilai bisa menimbulkan efek kekerasan dan kebrutalan. Hingga saat ini, fatwa haram ini masih berjalan di provinsi Aceh saja. Belum ada informasi lebih lanjut apakah game-game ini akan diharamkan secara nasional atau tidak. Mari kita tunggu.

Halo, saya Syaipul, juga dikenal sebagai Ipul, dan saya adalah seorang penikmat anime yang bersemangat, pecinta game, dan penggemar K-Drama. Mari kita jelajahi dunia yang menarik ini bersama!

Related Posts

Leave Comment
Hidupkan Notifikasi OK No thanks