Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menghentikan sementara proses penilaian dalam sistem Indonesia Game Rating System (IGRS) pada Jumat, 17 April 2026 di Jakarta. Keputusan ini diambil sebagai langkah awal untuk melakukan evaluasi menyeluruh, menyusul munculnya sorotan publik terkait ketidaktepatan dalam penilaian konten game.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menyampaikan bahwa penangguhan ini bertujuan memperbaiki dan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem tersebut.
Komdigi Tangguhkan Rating IGRS

Kebijakan ini juga merupakan arahan langsung dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, untuk meninjau ulang mekanisme klasifikasi game yang selama ini digunakan. Proses investigasi akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup evaluasi dari sisi internal maupun eksternal.
Fokus utamanya adalah memperbaiki sistem teknis serta alur penilaian agar ke depannya lebih akurat dan dapat diandalkan. Meski proses rating dihentikan sementara, Komdigi memastikan bahwa masyarakat tetap bisa mengakses dan memainkan game seperti biasa tanpa gangguan.
Sonny menegaskan bahwa langkah ini hanya bersifat sementara dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem IGRS agar lebih transparan dan kredibel bagi semua pihak yang terlibat. Pemerintah juga menekankan bahwa sistem rating berbeda dengan mekanisme pemblokiran.
Artinya, tidak akan ada pembatasan akses terhadap game selama masa evaluasi berlangsung. Ke depannya, Komdigi berjanji akan memberikan informasi terbaru terkait hasil investigasi ini secara berkala.
Diharapkan, evaluasi ini mampu menghasilkan sistem pengelolaan industri game yang lebih baik, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Bales ke