Pemerintah kembali memberikan perkembangan terbaru mengenai Indonesia Game Rating System (IGRS). Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan proses reaktivasi sistem klasifikasi usia untuk gim tersebut ditargetkan selesai pada 2026, meski belum ada tanggal pasti kapan layanan akan kembali berjalan penuh.
Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Kemkomdigi, Tita Ayuditya Surya, menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan tidak hanya menyentuh aspek teknis sistem, tetapi juga kebijakan dan tata kelola secara keseluruhan.
Karena itu, pemerintah memilih untuk tidak terburu-buru menetapkan jadwal aktivasi sebelum seluruh proses evaluasi benar-benar rampung.
Evaluasi IGRS Libatkan Industri hingga Orang Tua

Dalam proses evaluasi, Kemkomdigi turut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Asosiasi Games Indonesia (AGI), Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga perwakilan komunitas orang tua.
Langkah tersebut dilakukan agar sistem klasifikasi usia nantinya tidak hanya sesuai kebutuhan industri, tetapi juga mampu memberikan perlindungan yang lebih jelas bagi anak dan keluarga.
IGRS sendiri ditunda implementasinya sejak April 2026 setelah muncul sorotan terkait ketidaksesuaian tampilan rating pada sejumlah gim di Steam. Kemkomdigi sebelumnya menegaskan bahwa rating IGRS yang tampil di platform tersebut belum merupakan hasil klasifikasi resmi karena masih berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare.
Selama masa penundaan, pemerintah memastikan tidak akan memblokir maupun membatasi akses terhadap gim yang belum memiliki rating IGRS. Untuk sekarang, fokus utama Kemkomdigi adalah memastikan sistem tersebut kembali aktif dengan mekanisme yang lebih akurat, transparan, dan sesuai kebutuhan ekosistem gim Indonesia.


Bales ke