Nintendo kembali mencatat kemenangan dalam upaya melawan pembajakan game setelah pengadilan memberikan keputusan yang menguntungkan perusahaan terkait kasus distribusi game Nintendo Switch ilegal.
Perusahaan asal Jepang tersebut berhasil mendapatkan keputusan senilai 4,5 juta dolar AS terhadap James Williams, pengguna internet yang dikenal dengan nama alias Archbox. Tom’s Hardware
Williams sebelumnya dikenal sebagai moderator komunitas Reddit r/SwitchPirates dan diduga terlibat dalam pengoperasian sejumlah layanan yang menyediakan game Switch bajakan.
Nintendo menuduhnya menjalankan beberapa situs serta layanan “Pirate Shops” yang memungkinkan pengguna mengunduh salinan ilegal game untuk konsol Switch yang telah dimodifikasi.
Kasus ini semakin serius karena Williams disebut tidak memberikan tanggapan terhadap proses hukum yang berjalan. Kondisi tersebut membuat Nintendo mengajukan permintaan putusan tanpa kehadiran pihak terdakwa atau default judgment, yang akhirnya menghasilkan keputusan ganti rugi sebesar 4,5 juta dolar AS.
Nintendo Perketat Perlawanan terhadap Pembajakan Game

Dalam gugatan tersebut, Nintendo menyebut aktivitas Williams memberikan dampak besar terhadap perlindungan hak cipta perusahaan. Selain distribusi game ilegal, Williams juga diduga meminta donasi dari pengguna untuk mendapatkan akses layanan premium dengan kecepatan unduhan lebih tinggi.
Langkah hukum ini menjadi bagian dari strategi Nintendo yang selama bertahun-tahun aktif menindak berbagai bentuk pembajakan, mulai dari situs ROM ilegal hingga perangkat yang memungkinkan pengguna menjalankan game bajakan.
Nintendo sebelumnya juga mengambil tindakan hukum terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan modifikasi konsol dan distribusi game ilegal. Perusahaan menilai perlindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi faktor penting untuk menjaga industri game tetap berjalan secara resmi.
Kasus Archbox kembali menunjukkan bahwa Nintendo masih mempertahankan pendekatan agresif terhadap aktivitas pembajakan, terutama menjelang era baru dengan hadirnya Nintendo Switch 2.


Bales ke