Sejumlah putusan pengadilan di China membuka jalan bagi keluarga untuk mewarisi akun game milik kerabat yang telah meninggal. Aset tersebut tidak hanya mencakup akun, tetapi juga koleksi game, item virtual, pembelian dalam game, serta hak komersial lain yang memiliki nilai ekonomi.
Perkembangan ini menjadi preseden penting dalam perdebatan mengenai kepemilikan digital. Salah satu kasus yang sering disorot adalah sengketa Golden Blade pada 2009. Item langka dari MMORPG Zhengtu itu diperkirakan bernilai sekitar 50.000 yuan.
Pengadilan menilai item tersebut memiliki ciri sebagai properti karena diperoleh melalui usaha, biaya internet, pembelian kredit game, dan dapat diperdagangkan. Hak ekonominya kemudian dibagi antara istri sah pemain dan pihak lain yang ikut membantu mendapatkannya.
Aset Virtual Dianggap Memiliki Nilai Hukum

Kasus lain pada 2024 melibatkan Bitcoin, akun game senilai hampir 200.000 yuan, akun media sosial, serta aset digital lainnya. Pengadilan memutuskan bahwa aset virtual yang langka, dapat dialihkan, dan mempunyai nilai ekonomi dapat dimasukkan ke dalam harta warisan.
Platform juga diwajibkan membantu proses pemindahan hak kepada ahli waris setelah dokumen pendukung diserahkan. Klausul layanan yang melarang pemindahan akun dinilai tidak dapat menghapus hak waris yang telah dilindungi undang-undang.
Meski demikian, data yang sangat pribadi, seperti riwayat percakapan, tidak otomatis diwariskan dan dapat diarsipkan oleh platform. Keputusan tersebut memperlihatkan pendekatan yang berbeda dari banyak negara lain, tempat game digital sering diperlakukan hanya sebagai lisensi yang tidak dapat dipindahtangankan.
Di tengah peralihan industri menuju distribusi serba digital, putusan China ini kembali menegaskan pentingnya kepastian hak konsumen atas aset virtual yang telah mereka beli.


Bales ke