Saat ini, media sosial tengah dihebohkan dengan kasus antara Garena dan kreator karakter viral Tung Tung Sahur, yakni Noxa. Seperti yang diketahui, Garena baru saja merilis Bundle Tung Tung Sahur Free Fire, namun kehadiran bundle tersebut justru memicu keributan di jagat maya.
Pasalnya, Garena tidak melakukan konfirmasi ataupun meminta izin kepada Noxa selaku kreator karakter tersebut. Alhasil, akun Instagram Garena Free Fire Indonesia langsung dibanjiri komentar warganet yang meminta klarifikasi atas masalah ini.
Banyak pihak ikut menyoroti isu ini, termasuk soal bagaimana aturan hukum mengenai penggunaan karakter hasil karya AI.
Noxa Ungkap Kekecewaan Penggunaan Tung Tung Sahur Free Fire

Lewat akun TikTok pribadinya, @noxaasht, Noxa secara terbuka menyampaikan rasa kecewanya terhadap Garena. Ia menyebutkan bahwa perilisan Bundle Tung Tung Sahur Free Fire dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa izin darinya.
Meski begitu, Noxa juga mengakui bahwa karakter Tung Tung Sahur memang tidak memiliki hak cipta karena dibuat menggunakan AI.
Namun, yang menjadi sorotan adalah soal etika. Menurut Noxa, seharusnya ada itikad baik dari pihak Garena untuk setidaknya melakukan konfirmasi, mengingat ide dan prompt AI yang menghasilkan karakter tersebut berasal dari dirinya.
Saat ini, warganet pun terbelah menjadi dua kubu, ada yang membela Garena, dan ada pula yang mendukung Noxa. Kolom komentar akun Garena pun ramai dipenuhi desakan agar segera memberi penjelasan terkait polemik ini.
Sebagai informasi, karakter Tung Tung Sahur pertama kali dibuat Noxa saat bulan Ramadan lalu dan viral di berbagai media sosial. Meski berasal dari AI, karakter tersebut tercipta berkat kreativitas dan ide prompt milik Noxa.
Bagaimana Aturan Hukum soal Karya AI yang Dipakai Orang Lain?

Hingga saat ini, aturan hukum terkait kepemilikan karya hasil AI di Indonesia, bahkan di dunia masih berada di wilayah abu-abu. Perkembangan teknologi AI yang begitu cepat belum diimbangi dengan regulasi yang spesifik mengenai hak cipta terhadap konten yang dihasilkan AI.
Kasus antara Garena dan Noxa ini bisa dibilang rumit. Sebagian orang berpendapat bahwa karya hasil ketikan prompt AI tidak layak mendapat hak cipta. Meski begitu, di sisi lain, ide dan kreativitas di balik prompt tersebut tetap berasal dari individu pembuatnya.
Ke depannya, perlu ada aturan hukum yang jelas dan tegas soal karya AI. Termasuk mengenai batasan kepemilikan, serta bagaimana aturan penggunaan karya AI milik orang lain oleh pihak ketiga seperti Garena dalam kasus ini.
Baca Juga: