KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan respons yang tegas terhadap kematian dokter magang (intern) di Jambi, dr. Myta Aprilia Azmy. Sebagai langkah konkret, telah dibentuk tim investigasi terpadu untuk menyelidiki secara menyeluruh penyebab meninggalnya tenaga medis muda itu.
Kemenkes menggarisbawahi bahwa kasus ini menjadi perhatian yang serius dan tidak menutup kemungkinan sanksi berat akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti kurang hati-hati dalam pelaksanaan program internship.
Tim Investigasi Terpadu Dikerahkan
Kemenkes telah membentuk tim khusus guna melakukan penelusuran mendalam dari berbagai aspek, termasuk beban kerja dan kesehatan almarhumah sebelum penempatannya. “Kemenkes telah mengirimkan tim investigasi terpadu yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Ditjen Sumber Daya Manusia Kesehatan, dan unit terkait untuk melakukan penelusuran menyeluruh,” ujar pernyataan resmi Kemenkes di Jakarta pada Sabtu (2/5/2026), yang dirangkum dari KOMPAS.TV.
Audit Rekam Medis dan Beban Kerja
Investigasi ini akan dilakukan secara komprehensif, mencakup audit rekam medis serta penelusuran proses pemeriksaan kesehatan. Kemenkes juga akan mengumpulkan informasi dari keluarga, rekan sejawat, dan pendamping internship untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai beban kerja yang dijalani dr. Myta. Meskipun ada informasi awal mengenai dugaan penyakit penyerta, Kemenkes memutuskan untuk menunggu hasil verifikasi lapangan yang objektif.
Potensi Pembekuan Program Internship
Pemerintah menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir jika ditemukan adanya ketidaksesuaian standar dalam perlindungan bagi dokter magang. Jika terdapat kelalaian, sanksi administratif hingga penghentian kerja sama akan diterapkan. “Apabila ditemukan ketidaksesuaian standar atau kelalaian, Kemenkes akan mengambil langkah tegas, termasuk pembekuan sementara program internship dan fasilitas kesehatan yang terlibat, hingga evaluasi dan perbaikan selesai dilakukan,” jelas Kemenkes.
Evaluasi Sistem Perlindungan Nasional
Hasil investigasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk memperkuat sistem perlindungan bagi dokter magang di seluruh Indonesia. Ini mencakup evaluasi nasional terhadap proses skrining kesehatan dan mekanisme pemantauan peserta agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Selain itu, Kemenkes juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan belasungkawa kepada keluarga serta rekan sejawat atas berpulangnya dr. Myta Aprilia Azmy.


Bales ke