Selain PUBG, Inilah 7 Game Haram yang Dilarang Untuk Dimainkan Menurut Fatwa MUI

Selain Pubg, Inilah 7 Game Haram Yang Dilarang Untuk Dimainkan Menurut Fatwa Mui

PUBG | UHDPaper

Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah Lembaga Swadaya Masyarakat terbesar di Indonesia. Selama ini, MUI cukup sering mengeluarkan fatwa-fatwa yang banyak membuat masyarakat Indonesia bertanya-tanya. Salah satunya adalah fatwa mengenai daftar game haram yang dilarang untuk dimainkan di Indonesia.

Mungkin baru-baru ini kamu mengetahui fatwa MUI yang mengharamkan sebuah game populer di Indonesia, yaitu PUBG. Sontak saja keputusan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Nyatanya, bukan hanya PUBG saja game yang dicap haram oleh Majelis Ulama Indonesia. Ada daftar 7 game online yang diharamkan oleh MUI setelah melalui banyak pertimbangan. Apa saja itu? Berikut telah Gamedaim List rangkum informasinya dari berbagai sumber.

Berikut 7 Daftar Game Haram Menurut Fatwa MUI

1. Playerunknown’s Battleground (PUBG)

Pubg | uhdpaper

Seperti yang disebutkan di atas, fatwa MUI yang mengharamkan game PUBG banyak memicu kontroversi bagi para gamers di Indonesia. Alasan yang disampaikan oleh MUI mengenai fatwa pengharaman game besutan KRAFTON ini pun dinilai tidak masuk akal.

Karena salah satu alasannya adalah game PUBG bersifat destruktif. Hal itu bisa mengubah karakter seseorang sehingga sudah jelas sangat-sangat beresiko bagi kepribadian seseorang.

Terlebih lagi jika dimainkan oleh anak-anak yang masih di bawah umur. Pastinya permainan tembak-menembak ini akan mempengaruhi tumbuh kembangnya.

2. Free Fire

Free fire | uhdpaper

Jika PUBG termasuk, rasanya Free Fire pastinya akan terkena juga. Game besutan Garena ini sangat populer di Indonesia, terutama di kalangan bocil. Melalui berbagai prestasi yang diraih oleh tim Indonesia di kancah internasional, membuat game ini semakin digemari oleh para gamers di Indonesia.

Namun berdasarkan fatwa MUI, game Free Fire merupakan game haram yang dilarang untuk dimainkan. Alasan pengharaman Free Fire pun tidak jauh berbeda dengan pengharaman game PUBG. Yaitu mengandung kekerasan dengan dasar memusnahkan.

Meski demikian, banyak yang tidak setuju dengan pendapat MUI ini. Dan mereka meyakini banyak game lainnya yang seharusnya diprioritaskan sebagai game yang haram dimainkan di Indonesia.

3. Mobile Legends: Bang Bang

Mobile legends | uhdpaper

Bukan hanya game tentang perang saja yang termasuk dalam fatwa game haram MUI. Ternyata, game yang dikembangkan diterbitkan oleh Moonton ini juga dianggap serupa.

Fatwa haram game Mobile Legends dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Menurut mereka, game Mobile Legends dapat mempengaruhi kepribadian dan kesehatan seseorang akibat dari terlalu kecanduan saat memainkannya.

Walau demikian, hingga saat ini game Mobile Legends memiliki jumlah pemain yang banyak di Indonesia. Bahkan setiap turnamen berjalan dengan lancar.

4. Ragnarok M: Eternal Love

Ragnarok m | bluestack

Siapa sangka game online dengan grafis kartun seperti Ragnarok M: Eternal Love juga dicap sebagai game haram oleh Majelis Ulama Indonesia. Padahal bisa dikatakan game ini jauh dari kesan kejam atau bahaya bagi pemainnya.

Terlebih lagi game RPG ini memiliki grafis yang lucu dan gameplay yang menggemaskan. Jadi, pastinya sebagian besar pemain tidak setuju dengan fatwa MUI tersebut. Namun, karena alasan tertentu, game Ragnarok M: Eternal Love pun juga diharamkan.

5. Fortnite

Fortnite | uhdpaper

Sejak perilisan perdananya, game besutan oleh Epic Games ini berhasil menarik perhatian para gamers di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Bahkan, melansir dari beberapa situs, game Fortnite berhasil menggoyahkan dominasi game battle royal PUBG.

Banyak pertimbangan yang mendasarinya, mulai dari segi kemampuan bertahan para pemainnya, grafis dan gameplay, komunitas online yang lebih baik, dan masih banyak lainnya.

Akan tetapi, nasib game Fortnite pun sama seperti PUBG. Melalui fatwanya, MUI menggolongkan game Fortnite sebagai game haram yang tak pantas masyarakat Indonesia mainkan.

6. Clash of Kings

Clash of kings | youtube

Game selanjutnya yang termasuk ke daftar game haram berdasarkan fatwa MUI adalah Clash of Kings. Banyak komunitas game yang mempertanyakan keputusan MUI, karena game Clash of Kings tidak ada unsur merusak di dalamnya.

Clash of Kings adalah game multiplayer online bergenre perang yang lebih mengutamakan strategi untuk memenangkan sebuah pertarungan. Bahkan game RTS ini hampir serupa dengan game catur, namun lebih dengan unsur peperangan.

7. Call of Duty

Call of duty | uhdpaper

Dari sekian banyak game yang menurut MUI haram, rata-rata game tersebut bertema peperangan. Salah satu game legendaris di dunia, yaitu Call of Duty pun tak pelak termasuk ke dalam daftar game haram berdasarkan fatwa MUI.

Call of Duty telah memiliki banyak seri yang bahkan semuanya sangat populer di dunia, terkhusus di Indonesia. Hal yang membedakan game COD daripada game serupa lainnya adalah karena Call of Duty menawarkan konsep permainan yang mirip seperti dunia nyata.

Namun, karena terdapat unsur kekerasan di dalamnya, MUI menganggap game ini tak layak untuk dimainkan, baik bagi orang dewasa dan anak-anak.


Nah, itulah informasi mengenai daftar 7 game haram menurut fatwa MUI. Meski berstatus haram menurut MUI, namun hingga saat ini ketujuh game tersebut masih tetap eksis di kalangan gamers Indonesia. Bahkan beberapa game juga mengadakan turnamennya.

Kita tidak bisa juga menyalahkan MUI sepenuhnya, hal ini karena MUI melihat ada sesuatu yang bisa berdampak buruk bagi pemainnya. Sehingga untuk menghindari dampaknya, hal itu tergantung pada diri kita sendiri bagaimana mengatasinya.

Exit mobile version