Seorang pemain Destiny 2 telah diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar hampir 7 miliar rupiah pada Bungie setelah melakukan pelecehan rasial terhadap seorang manajer komunitas pada tahun 2022.
Informasi ini dipublikasikan oleh Game Developer. Jika kalian tertarik dengan kondisi dari industri video game, kalian bisa melihat artikel kami lainnya di sini.
Pemain Destiny 2 Bayar Ganti Rugi 7 Miliar Rupiah Atas Pelecehan Rasial
Game Developer melaporkan bahwa seorang manajer komunitas yang tidak disebutkan namanya menampilkan karya seni dari seorang kreator kulit hitam, Detrick “Uhmaayyze” Houchens, sebagai bagian dari apresiasi terhadap anggota komunitas Destiny 2.
Sebagai tanggapan, seorang pemain Destiny 2 mendapatkan informasi pribadi manajer komunitas tersebut dan memulai kampanye “terorisme rasis dan rasial” terhadap mereka dan keluarganya.
Menurut dokumen pengadilan yang dikeluarkan pada 11 Juli 2023, tersangka ini telah meninggalkan beberapa pesan suara yang “mengerikan dan fanatik” di ponsel mereka, termasuk meminta Bungie untuk “membuat opsi dalam game-nya di mana hanya orang kulit berwarna yang akan dibunuh”.
Tersangka juga memesan pizza ke alamat karyawan tersebut dan meminta pembayaran tunai saat pengiriman untuk menciptakan potensi konflik. Bungie dengan cepat mencari penasihat hukum untuk karyawan mereka, mengeluarkan perlindungan, dan melibatkan penegak hukum.
Hasilnya, tersangka secara hukum diharuskan membayar ganti rugi sebesar 380 ribu USD, ditambah 25 ribu USD untuk ganti rugi, 84 ribu USD untuk biaya pengacara, dan 200 USD untuk biaya pengacara, sehingga totalnya mencapai 490 ribu USD atau sekitar 7,3 milyar rupiah.