Anak-anak Dilarang Main, Death Stranding Dapat Rating 18+ di Situs IGRS!

Anak Anak Dilarang Main, Death Stranding Dapat Rating 18+ Di Situs IGRS! Gamedaim

IGRS atau Indonesia Game Rating System adalah pengklasifikasian Permainan Interaktif Elektronik (PIE) atau game berdasarkan konten dan kelompok usia pengguna. IGRS dapat menjadi panduan bagi masyarakat khususnya orang tua dalam memberikan akses game kepada anak. 

Penerapan IGRS didasarkan pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik (KPIE). Tujuan diadakannya rating sistem ini sendiri agar para orang tua tetap dapat mengawasi anaknya ketika bermain game.

Bagi kalian yang belum tahu, ada beberapa tingkatan klarifikasi yang dilakukan IGRS. Tingkatan tersebut mulai dari 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun, 18 tahun, dan Semua Usia.

Klasifikasi ini dilihat dari muatan dalam game itu sendiri. Sayangnya, game besutan Hideo kojima yaitu Death Stranding ternyata mendapatkan rating 18+ di situs tersebut.

Namun hal ini tidak mengejutkan juga mengingat ada banyak muatan dewasa dalam game besutan developer Kojima Productions ini. Dengan melihat IGRS sendiri pun para orang tua dapat memilih game yang baik dan buruk bagi anaknya.

Jadi kami sarankan anak-anak yang masih berusia 3 atau 7 tahun dan dibawah 18 tahun tidak memainkan game satu ini.

Exit mobile version