BeritaPUBG Mobile

Haram di Aceh, Apakah PUBG Bakal Dilarang Secara Nasional?

Keputusan MPU Aceh yang mengeluarkan fatwa bahwa bermain game PUBG Mobile atau sejenisnya adalah haram menuai berbagai kontroversi dari berbagai pihak.

Mulai dari komunitas game di Aceh yang kecewa, hingga dibatalkannya turnamen PUBG di Sigli, Aceh. Lantas, apakah keputusan dari MPU yang mengharamkan PUBG dan sejenisnya akan diikuti oleh pemerintah? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

Apakah Aceh Bisa Menjadi Penyebab Dilarangnya Game PUBG Secara Nasional?

PUBG Haram 1

Setelah mengetahui keputusan MPU Aceh yang mengharamkan PUBG dan sejenisnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa mereka belum mengkaji kemungkinan pemblokiran game tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa untuk mengeluarkan aturan tersebut, mereka harus melakukan berbagai pertemuan dengan pihak terkait.

“Kita belum tahu itu. Nanti harus bicara dengan stakeholder itu semua,” kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 24 Juni 2019.

Alasan MPU Aceh Mengharamkan PUBG dan Sejenisnya

PUBG Haram 3

Wakil Ketua MPU Aceh, Tengku Faisal Ali mengatakan bahwa game PUBG dan sejenisnya mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan serta memberi sifat mudarat kepada anak muda.

Menurut Faisal, efek yang ditimbulkan oleh game tersebut bisa membuat anak-anak menjadi brutal serta mampu menjadi penghancur rumah tangga.

“Makanya disepakati oleh seluruh anggota MPU bahwa main PUBG itu haram,” ucap Faisal.

Untuk itu, fatwa haram main PUBG di Aceh disepakati untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Gimana nih menurut kamu mengenai keputusan dari MPU Aceh yang mengharamkan game PUBG dan sejenisnya? Apakah aturan tersebut bakal diikuti oleh pemerintah? Menarik untuk ditunggu.


Source: Viva

Penulis yang sangat tertarik dengan industri video game dan juga Esports. Saya menulis beragam topik menarik, tips dan trik, serta tutorial yang akan memecahkan masalah kalian.

Related Posts

Leave Comment
Hidupkan Notifikasi OK No thanks