Laporan terbaru telah mengungkapkan bahwa The Pokémon Company menggugat sebuah game Pokémon NFT bernama Pokéworld dan pengembang aslinya, Kotiota Studio.
Informasi ini dipublikasikan oleh Vooks. Jika kalian tertarik dengan kontroversi dari NFT, metaverse, dan blockchain, kalian bisa melihat artikel kami lainnya di sini.
The Pokémon Company Gugat Game Pokémon NFT Tidak Resmi
Vooks melaporkan bahwa The Pokémon Company international (TPCi) baru-baru ini mengajukan gugatan terhadap Kotiota Studio untuk Pokéworld, game NFT mobile mereka.
Tidak hanya menggunakan Pokémon Pty Ltd, situs Kotiota Studio mengklaim bahwa mereka telah mengerjakan sekuel franchise seperti Pokémon Scarlet and Violet.
Nintendo sampai saat ini tetap bungkam tentang NFT. Ini sesuatu yang disebut oleh penasihat TCPi dalam dokumen pengadilannya:
TPCi, The Pokémon Company, dan Nintendo telah membuat keputusan yang disengaja untuk tidak meluncurkan Pokémon NFT apa pun.
The Pokémon Company international
TCPi juga membantah keterlibatan dengan Kotiota Studio dan menulis:
Situs web Pokéworld tidak sah termasuk berdasarkan pengetahuan bahwa tidak ada proyek NFT seperti itu yang telah disahkan oleh TPCi, The Pokémon Company, atau Nintendo.
The Pokémon Company international
Vooks melanjutkan bahwa dari sidang pengadilan pada tanggal 21 Desember 2022, tidak ada perwakilan yang hadir untuk Kotiota Studio.
Pengadilan memutuskan untuk mendukung TPCi dan meminta rincian lebih lanjut sebelum biaya atau ganti rugi dapat diajukan. Jika Kotiata Studio tidak menanggapi, tindakan hukum tambahan dapat diambil.