Gugatan paten 3 tahun Nintendo dengan pembuat game mobile Colopl telah selesai dengan Colopl membayar 30 juta USD kepada Nintendo.
Informasi ini diumumkan oleh akun Twitter Nintendo beberapa hari lalu. Jika kalian tertarik dengan game-game Nintendo dan Colopl, kalian bisa melihat artikel kami lainnya di Gamedaim News.
Colopl Bayar 30 Juta USD Untuk Gugatan Paten Nintendo
Berdasarkan ketentuan perjanjian, Nintendo akan menerima 30 juta USD atau berkisar 430 miliar rupiah dari Colopl dan membatalkan gugatannya. Pada saat yang sama, penerbit White Cat Project itu juga mendapatkan hak lisensi di masa depan atas 6 paten yang dipegang Nintendo.
“Ketentuan perjanjian adalah bahwa Colopl akan membayar Nintendo dengan total 3,3 miliar yen sebagai penyelesaian gugatan. Itu termasuk lisensi di masa depan dan Nintendo akan mencabut gugatan itu,” tulis Colopl.
Walaupun gugatan telah berakhir, Colopl tetap akan merasakan kerugian dari pembayaran gugatan itu. Tetapi menurut mereka, kerugian tersebut tidak berdampak pada bisnis mereka.
“Pada tahun fiskal yang berakhir 30 September 2021, Colopl mencatat kerugian luar biasa sebesar 3,3 miliar yen dalam penyisihan litigasi terkait,” lanjut Colopl.
“Dengan demikian, penyelesaian gugatan ini tidak akan berdampak pada hasil usaha konsolidasi Colopl untuk tahun fiskal yang berakhir 30 September 2021 dan seterusnya.”
Gugatan Sejak Tahun 2017
Nintendo telah menggugat Colopl pada tahun 2017 karena mereka menduga Colopl telah melanggar 5 paten Nintendo di White Cat Project. Nintendo meminta ganti rugi sekitar 42 juta USD, tetapi jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 47 juta USD pada bulan Februari lalu karena durasi gugatan.
Colopl sebenarnya menolak pernyataan Nintendo pada bulan Februari dan mengatakan bahwa “kami yakin game kami tidak melanggar hak paten Nintendo”. Kemudian pada bulan April, permintaan itu meningkat dua kali lipat hingga menjadi 89 juta USD.
Colopl mengakui bahwa peningkatan tersebut telah mengubah keputusan mereka untuk membuat kesepakatan tersebut. “Selanjutnya, perusahaan memutuskan bahwa yang terbaik adalah menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin melalui penyelesaian. Kami sekarang telah mencapai kesepakatan tentang penyelesaian tersebut.” tulis Colopl.