Niantic selaku pengembang dari game Pokemon GO telah menggugat sebuah kelompok hacker yang membuat aplikasi MOD untuk Pokemon Go. Kelompok itu pun akan dijatuhi hukuman jika Niantic berhasil memenangkan gugatan.
Lantas siapakah kelompok tersebut? Yuk simak penjelasannya berikut ini yang telah dirangkum oleh tim Gamedaim.
Global++, Tim Pengembang Mod Aplikasi Pekomen GO
![Poke](https://gamedaim.com/wp-content/uploads/2019/06/Poke.jpg)
Seperti yang diberitakan oleh Business Insider, pihak yang bertanggung jawab terhadap gugatan dari Niantic adalah kelompok hacker bernama Global++. Menurut Niantic, hacker tersebut membuat aplikasi bernama PokeGo++ dan Infress++.
Selain itu, kelompok tersebut sudah juga telah melanggar hak cipta intelektual milik Niantic. Niantic melakukan gugatan ini menjelang peluncuran game terbaru mereka, yaitu Harry Potter: Wizard Unite.
Global++ Sedang Mengembangkan Aplikasi Curang untuk Harry Potter
![Niantic](https://gamedaim.com/wp-content/uploads/2019/06/Niantic.jpg)
Menurut pihak Niantic, Global++ saat ini tengah membuat aplikasi bernama Potter++ yang diyakini mampu mengancam kesuksesan dari game tersebut. Pihak Niantic menyebut nama Ryan Hunt sebagai pemimpin grup tersebut dan Alen Hundur sebagai kepala promosi.
Mereka juga menyeret 20 anggota Global++ lainnya yang tidak dapat diidentifikasi secara pribadi.
Source: NYDaily