BeritaPUBG Mobile

Kominfo: PUBG Hanya Boleh Dimainkan Untuk Umur 18 Tahun Keatas!

Sebelumnya kami sudah mengabarkan tentang Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Barat yang sedang mengkaji fatwa haram untuk game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG). Kini giliran Kominfo yang menyatakan PUBG tidak boleh dimainkan anak di bawah umur.

“Berdasarkan PM Kominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, PUBG masuk kategori games 18+, artinya hanya boleh dimainkan oleh orang brusia 18 tahun ke atas,” kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu saat dihubungi, Sabtu (23/3/2019).

Ferdinandus menyatakan hingga saat ini tidak ada permintaan pemblokiran game PUBG oleh MUI ke Kominfo. Saat ini MUI masih akan mengkajian manfaat dan mudarat game ini dengan melibatkan seluruh mitra, termasuk Kominfo. Ia juga menegaskan bahwa PUBG masuk kategori game 18+.

Kominfo PUBG Hanya Boleh Dimainkan Untuk Umur 18 Tahun Keatas! Gd

“Kami mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi anak-anak mereka ketika anak-anak bermain game. Bermainlah game sesuai kategori umur,” ujar Ferdinandus.

Karena itu, dia meminta orang tua ikut berperan dengan mengawasi anak di bawah umur agar tidak memainkan game ini. Tentu keputusan ini bisa tuai pro dan kontra di masyarakat, terutama para gamer yang sangat gemar bermain game PUBG selama ini. Mengenai fatwa haram tersebut, MUI kini sedang berdiskusi dengan pusat bagaimana nantinya.

Halo, saya Syaipul, juga dikenal sebagai Ipul, dan saya adalah seorang penikmat anime yang bersemangat, pecinta game, dan penggemar K-Drama. Mari kita jelajahi dunia yang menarik ini bersama!

Related Posts

Leave Comment
Hidupkan Notifikasi OK No thanks