BeritaPC

Modder Pembuat Port PC Red Dead Redemption Dituntut oleh Take-Two Interactive!

Game besutan Rockstar Games terbaru yaitu Red Redemption 2 saat ini sudah dapat kita mainkan di platform PC. Dimana sebelumnya game ini dirilis secara eksklusif di konsol PlayStation 4 dan Xbox One selama satu tahun lamanya.

Kini kita sudah dapat memainkan Red Redemption 2 di platform PC melalui Steam, Epic Games Store dan Rockstar Games Launcher. Namun, apakah kalian pernah bertanya-tanya, kenapa seri pertama dari franchise ini yang dirilis pertama kali tahun 2010 tidak kunjung hadir versi PC-nya sampai saat ini.

Hal ini akhirnya membuat tim modder bernama DamnedDev untuk menghadirkan sebuah proyek bernama Red Dead Redemption: Damned Enhancement Project.

Take-Two gugat tim Modder Red Redemption

Modder Pembuat Port PC Red Dead Redemption Dituntut Oleh Take Two Interactive
DailySocial

Modder itu yakni sebuah port PC untuk Red Dead Redemption pertama dengan peningkatan grafis dan berbagai fitur-fitur baru. Namun sayangnya, sejak diumumkan pada bulan Agustus kemarin, proyek ini resmi dibatalkan

Semua itu karena Take-Two Interactive selaku publisher yang menaungi Rockstar Games, baru-baru ini mengajukan gugatan terhadap tim modder tersebut.

Take-Two menuntut tim modder ini dengan tuduhan perencanaan pendistribusian program secara tidak sah, dimana merubah banyak sekali konten-konten didalamnya.

Take-Two sendiri telah mengirimkan surat cease-and-desist di bulan September lalu, namun karena tidak ditanggapi, akhirnya mereka memutuskan untuk melayangkan gugatannya tersebut pada 26 Desember 2019 lalu.

Sudah dihentikan sejak bulan September lalu

https://www.youtube.com/watch?v=ySEXO4r9DNA&feature=emb_title

Diketahui proyek Red Redemption pertama ini di platform PC sudah dihentikan sejak bulan September lalu. Johnathan Wyckoff selaku satu dari 10 modder yang tergugat, mengaku dibully oleh sebuah perusahaan yang nampaknya terafiliasi dengan Take-Two. Ia mengungkapkan bahwa mereka melakukan tindakan-tindakan tidak jujur dalam mendapatkan data dirinya dan keluarganya.

Saya telah menghubungi orang-orang untuk menyebarkan hal ini. Saya tidak akan membiarkan mereka mem-bully saya dan menyuruh saya diam. Saya telah menuruti permintaan dan menghentikan pengembangan (proyeknya). Namun saya juga berharap untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan ini. —Johnathan Wyckoff.

Nah, dalam gugatan ini Take-Two selaku yang menaungi Rockstar Games menyertakan jumlah kerugian yang mencapai USD 500 ribu atau sekitar 6.9 miliar rupiah. Alasan gugatan tersebut adalah bahwa pemain yang berminat memainkan Red Dead Redemption port PC terseubt akan mempengaruhi penjualan game baru kedepannya.

Bagaimana menurut kalian tentang gugatan yang dilakukan Take-Two ini? Berikan tanggapan kalian dibawah ya.

Halo, saya Syaipul, juga dikenal sebagai Ipul, dan saya adalah seorang penikmat anime yang bersemangat, pecinta game, dan penggemar K-Drama. Mari kita jelajahi dunia yang menarik ini bersama!

Related Posts

Leave Comment
Hidupkan Notifikasi OK No thanks