BeritaResmi

Banyak Kritikan, Kominfo Akhirnya Putuskan Akses 15 Game Judi Online yang Sudah Daftar PSE

Setelah banyak polemik terjadi, kominfo blokir game judi online yang sudah terdaftar di PSE.

Polemik Kominfo yang mengharuskan aplikasi elektronik untuk mendaftarkan layanan mereka ke PSE masih terus berlanjut. Sebelumnya, banyak platform jual beli game yang diblokir termasuk Steam, Epic Games dan lainnya. Yang membuat gamer geram adalah ketika banyak game judi online yang tidak diblokir. Tapi akhirnya, Kominfo telah memutuskan akses dari 15 game judi online tersebut.

Game apa saja yang akhirnya diblokir? Ayo simak ulasannya dalam berita game terbaru di bawah ini.

Sempat Dianggap Cuma Permainan, Kominfor Blokir Game Judi

Usai Blokir Steam Dan Dota, Kominfo Meminta Maaf Kepada Gamers Indonesia
Usai Blokir Steam Dan Dota, Kominfo Meminta Maaf Kepada Gamers Indonesia

Menkominfo Johnny G Plate akhirnya menjabarkan beberapa game online yang terindikasi sebagai judi online pada siaran pers, Selasa lalu. Dia mengatakan, “15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian yaitu: Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.”

Menurutnya, Kemenkominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian. “Sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujar Johnny.

15 aplikasi dan situs yang mengandung unsur perjudian dikenakan pemutusan akses secara mengikuti peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. 

Kominfo Lakukan Klasifikasi dan Pendalaman

Kominfo Blokir Game Judi

Tentunya, pihak Kominfo telah melakukan klasifikasi dan pendalaman terkait 15 aplikasi game judi online tersebut. “Kami sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman, apabila ditemukan itu berkaitan dengan judi-judi online maka tentu tidak ada ruangnya di Indonesia dan itu harus di takedown. Mudah-mudahan dalam sehari dua hari ini selesai,” kata Johnny.

Klasifikasi dan pendalaman ini dilakukan agar tidak ada masalah baru yang akan terjadi seperti pemutusan dari layanan yang sudah mendaftar PSE.


Jadi, bagaimana pendapat kamu tentang pemutusan akses 15 game judi online ini? Jangan lupa komen di bawah ya.

Chief Editor Gamedaim Media. Seorang penulis yang suka bermain game sambil nonton Film.

Related Posts

Leave Comment
Hidupkan Notifikasi OK No thanks