BeritaResmi

Kecanduan Game Judi Online, Pria Ini Nekat Rampok Uang 35 Juta di Tempatnya Bekerja Dulu

Seorang pria nekat melakukan perampokan di bank tempatnya dulu ia bekerja. Aksinya ditengarai karena kecanduan game judi online.

Game online selamanya tidak berdampak baik untuk seseorang. Jika orang itu sudah kecanduan, maka mereka bisa menghalalkan segala cara demi memenuhi hasratnya untuk bermain game online. Sehingga sering kali kita mendengar kasus kriminal yang berhubungan dengan kecanduan game online.

Seperti yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Pagaralam, Sumatera Selatan. Seorang pria yang dulunya berprofesi sebagai penjaga keamanan nekat merampok sebuah bank. Di mana bank tersebut merupakan tempat dulu dirinya mencari nafkah.

Dari informasinya yang Gamedaim News kutip dari Tribunnews.com, pria bernama Hendro Kurniawan itu berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 35 juta. Ia mengakui jika uang tersebut akan digunakan untuk melakukan deposit bermain game judi online di internet.

Terlilit Hutang Karena Kecanduan Game Judi Online

Ilustrasi Game Judi Online
Ilustrasi | Istimewa

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi perampokan tersebut ditengarai karena dirinya terlilit banyak utang karena kecanduan judi online. Karena itulah pada Jum’at (16/7/2021) siang hari, ia melakukan aksinya tersebut.

Saya sedang banyak utang pak, bahkan utang saya juga banyak di bank.”

Kata Hendro saat diwawancara sripoku.com.

Total uang sebanyak Rp 35 juta bahkan telah ia depositkan untuk bermain judi online. Tepat setelah 48 jam aksinya, mantan satpam itu berhasil diamankan oleh Polres Pagaralam.

Tersangka merupakan warga Gunung Agung Lama Kecamatan Dempo Utara. Pria berusia 35 tahun itu diketahui diringkus oleh kepolisian di Provinsi Bengkulu pada Minggu (18/7/2021).

Hendro mengatakan aksi kriminal tersebut sama sekali tidak pernah dia rencakan. Akan tetapi, karena sudah kebingungan mencari uang untuk membayar utang, ia akhirnya melakukan tindakan keji tersebut.

Tidak saya rencakan pak, tiba-tiba terlintas niat untuk merampok di bank yang menjadi tempat saya bekerja dulu. Saya bekerja di bank sebagai satpam selama 10 tahun.”

Lanjut Hendro.

Baca Juga:

Berhasil Gondol Uang Rp 48.500.000

Ilustrasi Perampokan Bank
Ilustrasi | Shutterstock

Menurut penuturan Kapolres AKBP Dolly Gumara SlIk MH saat didampingi Kasat Reskrim AKP Najamudin mengatakan, tersangka mengakui jumlah uang yang sebenarnya dirampok berjumlah Rp 48.500.000, dan uang tersebut sudah dia gunakan sebanyak Rp 35 juta untuk bermain judi online melalui situs game online di internet.

Pelaku ini banyak utang karena kecanduan judi online. Bahkan hasil rampokannya sudah ddeposit sebanyak Rp 35 juta untuk judi online,” tuturnya.

Sisanya uang Rp 10 juta masih berada di dalam rekeningnya. Sementara itu, Rp 500 ribu sudah dia pergunakan selama masa pelariannya.

Saat ini rekening pelaku sudah diblokir. Pelaku selain kita kenakan pasal 365 juga ditambah pasal untuk pencucian uang dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara,” jelas Kapolres.

Rasa sayang akan mengalahkan rasa cinta yang ingin memiliki. Jadi, aku ingin kamu selalu bahagia.

Related Posts

Leave Comment
Hidupkan Notifikasi OK No thanks