BeritaResmi

Gubernur Aceh Surati Menkominfo Blokir Game Online PUBG, Free Fire, dan Mobile Legends

Gubernur Aceh menyurati Menkominfo untukmemblokir game online populer karena memberikan dampak negatif terhadap masyarakat Aceh.

Baru-baru ini sebuah kabar mengejutkan datang dari Negeri Serambi Mekkah Aceh. Pasalnya Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyurati Menkominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap beberapa game online populer di Indonesia.

Melansir dari Antara, Jum’at (22/10/2021), Nova Iriansyah meminta Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memblokir game online seperti PlayerUnknown’s Battleground, Free Fire, dan Mobile Legends.

Lebih Banyak Memberikan Dampak Negatif

Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Murni, menyebut permintaan itu dituangkan dalam Surat Gubernur yang merujuk Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Judi Online dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Selain itu, berdasarkan Pasal 125 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif disebutkan, antara lain bahwa masyarakat dan lembaga pemerintah dapat mengajukan pelaporan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika untuk meminta pemblokiran atas konten bermuatan negatif.

Mengenai jenis situs internet yang mengandung hal negatif, yakni pornografi dan aktivitas ilegal lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk Terlaksananya Syariat Islam

Nova Iriansyah
Nova Iriansyah | Serambinews

Murni menjelaskan permintaan ini dilakukan agar terlaksananya syariat Islam secara menyeluruh di Aceh.

“Maka untuk terlaksananya Syariat Islam secara menyeluruh, sekaligus pengendalian dan pemblokiran terhadap konten negatif di Ace. Kami mohon kepada Bapak Menteri berkenan meminta seluruh Penyedia Layanan Telekomunikasi dan Internet di Aceh agar dapat memblokir game PUBG dan game judi online sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan dan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh,” – Murni.

Tentu saja hal ini akan berdampak tidak baik bagi para pemain atau organisasi esports Mobile Legends, Free Fire, dan PUBG yang bernauh di Aceh. Karena mereka tidak bisa melakukan kegiatan yang selama ini dilakukan. Mau tak mau mereka harus mencari tempat lain untuk bisa memainkan game tersebut.

Bagaimana pendapat kamu mengenai Gubernur Aceh yang meminta Menkominfo memblokir game online populer di Indonesia?

Rasa sayang akan mengalahkan rasa cinta yang ingin memiliki. Jadi, aku ingin kamu selalu bahagia.

Related Posts

Leave Comment
Hidupkan Notifikasi OK No thanks