Berita

Miris, Gadis Remaja ini Diperkosa oleh Kenalan Teman Game Onlinenya Saat Ketemuan

Sungguh bejad sekali.

Pelecehan seksual memang menjadi momok yang sangat menakutkan bagi kaum perempuan. Oleh karena itu, kita harus pandai menjaga diri dan lebih pintar dalam memilih dengan siapa kita ingin berteman. Jangan sampai terjebak dengan sikap baik yang ditunjukkan pria yang kita kenal secara online, namun saat bertemu malah merenggut sesuatu yang berharga dalam diri kita.

Baru-baru ini, seorang gadis remaja berinisial SKN (18 tahun) yang tinggal di Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, harus mengalami peristiwa memilukan dalam hidupnya. Saat bertemu dengan teman yang ia kenal melalui game onlinenya, ia dikurung dan langsung diperkosa oleh temannya tersebut.

Diperkosa oleh Teman Game Onlinenya

Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi | Istimewa

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, aksi kriminal tersebut dilakukan oleh K (18 tahun) yang tinggal di Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Awal mula pertemuan mereka ketika keduanya saling berkenalan melalui game online yang mereka mainkan. Seiring berjalannya waktu, keduanya pun semakin dekat hingga akhirnya memutuskan untuk ketemuan. Pada suatu hari, K mengunjungi Rumah SKN pada Mei 2021 lalu.

Awalnya tidak ada yang aneh-aneh, K membawa SKN berjalan-jalan di sekitaran wilayah Indramayu. Akan tetapi, K akhirnya menjalankan niat bejatnya. Ia mengajak SKN untuk datang ke rumahnya yang berada di Villa Tomang, Pasar Kemis, Tangerang.

Pada saat SKN sedang asyik bermain game, K langsung bertindak tidak senonoh terhadap SKN. Hingga akhirnya SKN diperkosa oleh teman game onlinenya. Lebih parahnya lagi, K dengan teganya mengurung SKN sejak 19 Mei hingga 5 Juni 2021. Bahkan SKN telah diperkosa sebanyak 5 kali oleh K.

Menghubungi Orang Tuanya

Ilustrasi Menelpon
Ilustrasi | Istimewa

Sampai suatu hari, SKN memiliki akses untuk meminta tolong kepada orang tuanya. Ia meminta agar segera dijemput di rumah K di Tangerang.

Sambil menangis, SKN menceritakan apa yang selama ini ia alami ketika dikurung oleh K. Karena merasa tak terima telah diperkosa oleh teman game onlinenya tersebut, SKN bersama keluarganya memutuskan melaporkan K ke Polsek Pasar Kemis.

Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian Pasar Kemis untuk menemukan keberadaan K. Pria bejad tersebut ditangkap pada Rabu (6/6/2021).

Karena perbuatannya, K harus siap menerima hukuman yang diberlakukan di Indonesia. Ia dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Rasa sayang akan mengalahkan rasa cinta yang ingin memiliki. Jadi, aku ingin kamu selalu bahagia.

Related Posts

Leave Comment
Hidupkan Notifikasi OK No thanks