Berita

Seorang Ayah Tega Aniaya Anaknya Karena Frustasi Kalah Main Game Online

Karena kalah main game online, apalagi kondisi rumahnya yang berantakan dan anaknya belum mandi, ayah ini tega aniaya anak.

Baru-bari ini warganet di media sisal dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang dengan teganya menganiaya seorang balita. Setelah ditelusuri, ternyata pria tersebut adalah ayah kandung dari anak tersebut.

Sampai akhirnya video kekerasan tersebut diketahui oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. Melalui timnya, mereka melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial RF (24 tahun), yang tak lain merupakan ayah sang korban. Berikut kabar tentang ayah aniaya anak karena kalah main game.

Menampar Hingga Memukul Anaknya

Ilustrasi Main Tangan
Ilustrasi | Istimewa

Saat melakukan pemeriksaan, tersangka RF mengatakan bahwa dirinya menampar anaknya menggunakan baju dan memukul bagian punggungnya. Diketahui peristiwa tersebut terjadi di rumahnya yang berada di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, selaku Kaporesta Sidoarjo menjelaskan kronologi peristiwa penganiayaan anak di bawah umur tersebut. Pada saat itu, pelaku yang baru saja pulang kerja sangat emosi melihat keadaan rumahnya yang semrawut, terlebih lagi anaknya juga tidak mau disuruh mandi.

“Tersangka ini sering ribut sama istrinya. Anak nomor dua tidak mau mandi, langsung dipukul. Dibuka bajunya, dipukul punggung dan kepalanya dengan tangan terbuka sambil berkata kasar. Setelah dipukul anak itu dianngkat dan dilempar ke kasur.”

Ungkap Kusumo, seperti Gamedaim News kutip dari Kumparan, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga:

Ayah Aniaya Anak Karena Kalah Main Game

Ilustrasi Kalah Main Game Online
Ilustrasi | Shutterstock

Kusumo juga menambahkan jika salah satu pemicu kekerasan yang dilakukan oleh pelaku disinyalir karena kalah bermain game online.

Tersangka ini terbawa emosi karena kesal setelah main game online kalah. Sebelumnya pernah, tapi tidak berakibat seperti ini. Ya seperti menjewer, mencubit,” lanjutnya.

Istri pelaku yang juga merupakan ibu kandung korban yang melihat kejadian tersebut pun tidak tinggal diam. Sang ibu langsung melaporkan kekerasan tersebut ke Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Istrinya yang melapor karena anaknya diperakukan seperti itu. Bulan Mei lalu istrinya juga mendapat kekerasan. Hasil visum masih terlihat bekas luka di bagian kepala, pipi, dan bagian dalam telinga,” tuturnya.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Rasa sayang akan mengalahkan rasa cinta yang ingin memiliki. Jadi, aku ingin kamu selalu bahagia.

Related Posts

Leave Comment
Hidupkan Notifikasi OK No thanks